NEGARA PERTAMA YANG MENETAPKAN SISTEM ONLINE
Negara pertama yang menerapkan sistem online dalam pemilihan umum adalah Estonia. Padahal negara tersebut merupakan salah satu negara termiskin di Uni Eropa. Pemilu tersebut diadakan pada hari minggu tanggal 4 Maret 2007, . dengan total pemilih di Estonia berjumlah 940.000 orang. Kapan ya bisa diterapin di Indonesia..