Ismed Share: Lowongan Kerja
Tampilkan postingan dengan label Lowongan Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lowongan Kerja. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 April 2021

CPNS 2021 Dibuka, ini Jadwalnya

Gambar Ilustrasi

JAKARTA- Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memastikan untuk pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pada 09 April 2021. Suharmen mengatakan pendaftaran ini akan dibuka secara serentak. 

"Kami akan membuka sistem pendaftaran online ini besok  09 April 2021 pada pukul 09.21 WIB. Jadi pukul 9.21 WIB  sistem akan langsung aktif dan bagi para calon pelamar sudah bisa melakukan pencarian dan mengecek  program pendidikan apa saja yang ada dan akan dibuka," ungkapnya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021).


Menurut informasi sebanyak 9 instansi yang akan membuka seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan, diantaranya yaitu :

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), 
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), 
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 
4. Badan Intelijen Negara (BIN), 
5. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 
6. Badan Pusat Statistik (BPS), 
7. Badan Meteorologi, 
8. Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan 
9. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lebih lanjut Deputi Bidang SIK mengatakan bahwa penerimaan dari jalur sekolah kedinasan atau Dikdin tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Lebih lanjut dia telah mengintruksikan instansi - instansi terkait untuk menginformasikan dokumen tambahan yang disyaratkan untuk pendaftaran.

"Dengan instansi-instansi terkait yang ada membuka lowongan kita juga sudah menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang menjadi syarat tambahan bagi instansi itu harus diinformasikan di dalam situs SSCASN . Sehingga seluruh pelamar yang ingin mendaftar betul-betul tahu apa saja yang menjadi syarat yang harus dipersiapkan untuk bisa mendaftar sekolah kedinasan," ucap Deputi Suharmen

Berikut tahapan melakukan pendaftaran CPNS 2021 
1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id) kemudian pilih DIKDIN
2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga 
3. Login kesitus SCCASN menggunakan nomor NIK dan password yang sudah kamu buat saat daftarkan
4. Lengkapai Biodata Kamu
5. Lengkapi semua data yang di minta pada syarat
6. Cetak Kartu pendaftaran kamu, dan
7. Tunggu pengumuman hasil seleksi berkas Administrasi

Semoga beruntung dengan pilihan kamu dan informasi ini bermanfaat bagi kalian semua, silahkan dibagi kepada yang belum tahu dan bagi mareka yang ingin kamu informasikan. 


Rabu, 19 September 2018

LOWONGAN KERJA 2018 | PENERIMAAN PEGAWAl NEGERl SIPIL PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANAKSI KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2018


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 98 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2018, bersama ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:

LOWONGAN KERJA 2018 PNS | PENERIMAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2018

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian formasi terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :

LOWONGAN KERJA PNS 2018 | PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2018

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2018, maka Kemendikbud memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut