Iklan

Politik Uang: Ancaman Demokrasi yang Dianggap Lumrah dan Tantangan bagi Generasi Milenial

IsMed
Kamis, 17 Oktober 2024
Last Updated 2024-10-17T17:24:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ismedshare.com - Politik uang adalah salah satu isu yang semakin mengakar dalam sistem demokrasi IndonesiaKetika kita mendengar slogan seperti "tanpa uang Anda tidak akan menang" atau "yang punya uanglah yang akan berkuasa," terasa jelas bahwa fenomena ini telah menjadi sesuatu yang lumrah dan dianggap wajar di tengah masyarakat, terutama menjelang Pemilu atau Pilkada 2024. Bahkan, ada anggapan bahwa siapa yang memberi uang kepada pemilih, dialah yang akan dipilih. Namun, apakah hal ini benar-benar menjamin kemenangan bagi para calon politikus?

Realitas Politik Uang di Tahun 2024

Saat ini, praktik politik uang seolah telah menyatu dengan proses demokrasi di Indonesia. Hal ini tidak hanya melibatkan para calon yang berusaha membeli suara, tetapi juga melibatkan masyarakat yang menerima uang tersebut, seakan-akan menganggap bahwa menerima uang sebagai kompensasi dari hak pilih mereka adalah sesuatu yang biasa. Fenomena ini semakin diperparah dengan generasi milenial yang mulai tergantung pada "upah coblos," atau imbalan yang diberikan saat hari pemilihan.

Namun, perlu dicatat bahwa meskipun ada praktik pemberian uang kepada pemilih, hal ini bukanlah sebuah kepastian bahwa pemilih tersebut akan benar-benar memilih calon yang memberikan uang tersebut. Ada banyak kasus di mana pemilih tetap memilih sesuai hati nurani mereka, meskipun menerima uang dari calon lain. Hal ini menunjukkan bahwa politik uang bukanlah strategi yang sepenuhnya efektif dalam memenangkan hati rakyat, tetapi lebih kepada usaha menciptakan ketergantungan yang bisa berujung pada korupsi moral dan sosial.

Perspektif Hukum Negara tentang Politik Uang

Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, politik uang adalah tindakan yang ilegal dan dilarang keras dalam proses pemilihan umum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, praktik politik uang dalam bentuk apapun bisa dikenai sanksi pidana dan administrasi. Calon politikus yang terbukti melakukan politik uang dapat dikenai hukuman penjara hingga beberapa tahun dan denda yang sangat besar. Sanksi ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga integritas demokrasi di tanah air.

Namun, penerapan hukum ini di lapangan sering kali dihadapkan pada berbagai kendala. Bukti yang tidak cukup, saksi yang enggan memberikan kesaksian, atau bahkan aparat penegak hukum yang tidak berintegritas menjadi penghalang utama dalam penegakan hukum terhadap pelaku politik uang. Inilah yang membuat banyak pihak akhirnya menganggap politik uang sebagai sesuatu yang "biasa" karena tidak ada konsekuensi nyata yang dirasakan oleh pelaku.

Pandangan Agama Islam terhadap Politik Uang

Dari sudut pandang agama Islam, politik uang bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi juga pelanggaran nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan dalam Islam. Dalam Islam, setiap tindakan yang melibatkan suap atau pemberian uang dengan tujuan mempengaruhi keputusan seseorang dianggap sebagai tindakan yang haram. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan, "Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap dalam hukum."


Islam menekankan bahwa memilih pemimpin adalah tanggung jawab moral yang sangat besar. Seorang pemilih harus menggunakan hak pilihnya dengan jujur dan adil, bukan karena tergiur dengan imbalan materi. Dalam Islam, keadilan dan kebenaran adalah prinsip utama dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam memilih pemimpin. Dengan melakukan politik uang, seseorang telah mengkhianati prinsip keadilan dan mengorbankan masa depan bangsa demi keuntungan sesaat.

Dampak Jangka Panjang Politik Uang

Politik uang tidak hanya merusak moral dan etika dalam berdemokrasi, tetapi juga berdampak negatif dalam jangka panjang terhadap pembangunan bangsa. Ketika para pemimpin yang terpilih adalah mereka yang "membeli" suara, maka besar kemungkinan mereka akan lebih fokus pada cara untuk mengembalikan "investasi" mereka daripada memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Hal ini bisa memicu korupsi, nepotisme, dan kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat.

Di sinilah pentingnya peran masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengubah paradigma ini. Generasi milenial yang berpendidikan dan kritis seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawan politik uang. Mereka memiliki tanggung jawab untuk tidak terjebak dalam lingkaran setan ini dan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan penuh kesadaran.


Politik uang adalah ancaman nyata bagi demokrasi yang sehat. Dalam konteks hukum, praktik ini jelas melanggar peraturan negara dan dapat dikenai sanksi berat. Dari perspektif agama Islam, politik uang adalah tindakan yang haram dan dilarang keras karena merusak nilai keadilan dan moralitas. Namun, perubahan terbesar harus dimulai dari masyarakat itu sendiri. Jika kita ingin melihat perubahan yang signifikan dalam politik Indonesia, maka kita semua harus berani berkata "tidak" pada politik uang dan memilih berdasarkan integritas, kapasitas, dan visi calon, bukan karena iming-iming materi.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl