BAB III
GAMBARAN UMUM ORGANISASI
3.1 Visi
dan Misi
PLN Rayon Gandapura meliki Visi yaitu diakui sebagai
Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan
bertumpu pada Potensi Insani serta memiliki Misi yaitu :
a.
Menjalankan
bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan
pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
b.
Menjadikan
tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
c.
Mengupayakan
agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
d.
Menjalankan
kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
3.2 Sejarah Singkat
Berawal di akhir abad ke 19,
perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa
perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh
mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.
Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan
perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah
kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang
Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini
dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai
Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif
menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut
kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno
membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga
dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah
menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak
di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965.
Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara
(PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara
(PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17,
status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum
Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan
tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan
kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik,
maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik
bagi kepentingan umum hingga sekarang.
3.3 Struktur Organisasi
Strukur Organisasi pada
PT. PLN ( Persero ) Rayon Gandapura berbentuk garis dimana pendegelasian
wewenang dari atas hingga ke bawah. Setiap tingkat organisasi dikepalai oleh
seorang atasan yang membawahi beberapa orang karyawan dan mengawasi secara
langsung bawahannya.
Gambar.3.1
Struktur Organisasi
Dalam melaksanakan
proses usahanya PT. PLN ( Persero ) Rayon Gandapura di pimpin oleh seorang
Manager Ranting yang di bantu oleh lima supervisor, yaitu :
1.
Supervisor Pelayanan Pelanggan
2.
Supervisor Pendapatan
3.
Supervisor Cater & Orlek
4.
Supervisor OP. Distribusi
5.
Supervisor KEU & ADM
PT. PLN ( Persero )
adalah perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan tenaga listrik, dalam
melakukan kegiatan usahanya PT. PLN ( Persero ) Rayon Gandapura di pimpin oleh
seorang Manager Ranting yang mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
1.
Memimpin Perusahaan
2.
Melaksanaan Perbaikan
3.
Mengadakan Perencanaan
4.
Memonitor tugas-tugas Suprvisor
3.4 Tanggung Jawab
dan Kewenangan
Dalam melaksanaan
tugasnya manager ranting di Bantu oleh beberapa supervisor, Berikut tugas-tugas
seksi pada PT. PLN ( Persero ) Rayon Gandapura adalah sebagai berikut
1.
Seksi Keuangan
a.
Pembayaran gaji karyawan
b.
Menerima transfer uang dari Cabang dan
dari penjualan rekening
c.
Tambahan daya
d.
Mencatat saldo kas dan bank
e.
Pelaporan secara berskala keadaan kas ke
Cabang
2.
Seksi Administrasi Pelanggan
a. Melayani
permintaan sambung baru
b. Melayani
permintaan perubahan daya
c. Melayani
permintaan ekstra strome
d. Melayani
permintaan balik nama
e. Membuat
pembukuan langganan
f. Bertanggung
jawab kepada supervisor pelayanan pelanggan.
3.
Seksi Penagihan
a. Menjual
rekening
b. Mengadakan
pemutusan sementara dan bongkar rampung
c. Membuat
kontrak kerja sama dengan KUD dan ban
d. Bertanggung
jawab kepada supervisor pendapatan
4.
Seksi Penyambungan
a. Memasang
meter ke rumah konsumen
b. Membuat
proteksi/segel pada meteran yang telah di pasang
c. Membuat
perintah kerja penyambungan
d. Memonitor
pekerjaan instalatif
e. Merakit
KWH meter
f. Memeriksa
Gronding
g. Bertanggung
jawab kepada supervisor pelayanan pelanggan
5.
Seksi Catat Meter
a. Mencatat
angka meter
b. Mengentry
DPTUL ( Daftar Pembacaan Meter )
c. Koreksi
Rekening
d. Bertanggung
jawab kepada Supervisor pelayanan pelanggan.
6.
Seksi Distribusi
a. Memperbaiki
jaringan listrik
b. Memperbaiki
jaringan lampu jalan
c. Memperbaiki
gardu induk/gardu hubung
d. Merintis
jaringan
e. Mengatasi
gangguan
f. Menerima
laporan kerusakan dari para konsumen/pelanggan
g. Mengganti
gardu apabila terjadi kerusakan
h. Mendirikan/menanam
tiang listrik yang akan di salurkan kepedesaan
i. Mengganti
tiang listrik apabila rusak atau tumbang
j. Mengerjakan
kabel tanah atau menanam kabel ke dalam
tanah.
PT. PLN ( Persero )
Rayon Gandapura merupakan salah satu badan usaha milik Negara ( BUMN ) yang
bergerak pada bidang jasa penjualan listrik yang berada di bawah naungan PT.
PLN ( Persero ) Cabang Lhokseumawe. Selain itu PT. PLN ( Persero ) Rayon
Gandapura mempunyai aktivitas antara lain, meningkatkan hubungan dengan
masyarakat terutama dalam bidang
pelayanan jasa listrik, melakukan
inverrentarisasi dalam hal pembangunan jaringan, pengadaan material dan
pengadaan peningkatan pelayanan listrik pedesaan. Peran serta PT. PLN ( Persero
) Rayon Gandapura dalam pembangunan antara lain :
1)
Melaksanakan tugas pokok PT. PLN (
Persero ) Rayon Gandapura yaitu mengakomodasi pertumbuhan penyediaan tenaga
listrik dan tanggap terhadap perubahan serta fleksibel dalam menghadapi
tantangan, persaingan dan kemitraan dalam penyediaan tenaga listrik.
2)
Melaksanakan pokok-pokok kebijaksanaan
yang antara lain pemanfaatan dan pengolahan agar tersedia tenaga listrik dalam
jumlah yang cukup dengan pelayanan yang baik serta harga terjangkau oleh
masyarakat.
3)
Meningkatkan pengembangan di bidang
pelayanan dan penjualan tenaga listrik.
4)
Membuat rencana pembangunan /
perencanaan PT. PLN ( Persero ) Rayon Gandapura.
5)
Melaksanakan program-program pembangunan
yang berkaitan dengan pokok-pokok kebijaksanaan.
6)
Mengatasi masalah pokok yang di hadapi
oleh PT. PLN ( Persero ) Rayon Gandapura.
7)
Memberi penjelasan / himbauan dan
larangan kepada masyarakat.
Fungsi PT. PLN (
Persero ) Rayon Gandapura secara umum adalah ssebagai “ public Service” dibidang kelistrikan terhadap semua lapisan
masyarakat, khususnya di kecamatan Gandapura dan sekitarnya. Sebagai upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat terutama di daerah
pelosok-pelosok pedesaan, PLN telah membangun jaringan listrik sampai ke
polosok-pelosok desa. Sehingga seluruh desa dan hampir semua pelosok yang
berada di wilayah kerja PT. PLN ( Persero ) Rayon Gandapura telah berhubungan
dengan jaringan listrik terpadu Aceh.
ABSTRAK | BAB I | BAB II | BAB III | BAB IV | BAB V
ABSTRAK | BAB I | BAB II | BAB III | BAB IV | BAB V