A. Pengertian
- untuk lebih jelasnya akan kita bahas satu per satu sebagai berikut :
B. Jenis-jenis narkoba :
jenis narkoba ada 3, narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
1. Narkotika.
dibagi menjadi 3 golongan.
berdasarkan cara pembuatannya, narkotika di bagi 3, yaitu :
2. Psikotropika.
digunakan untuk mengobati gangguan jiwa. di bagi menjadi 4 golongan :
berdasarkan ilmu farmakologi, dibagi menjadi 3 golongan :
# dipresan/ penekan saraf pusat (penenang atau obat tidur) contoh, valium, BK, rihipnol dan megadon.
# stimulan, perangsang seperti amfetamin, ekstasi dan shabu. Yang menggunakannya akan selalu ingin aktif.
# halusinogen, menimbulkan khyalan seperti LSD (lysergic acid diethyltamide), getak tanaman kaktus, kecubung, ganja, misceline.
3. Bahan adiktif lainnya.
contoh, rokok. Kelompok alkohol, dan thinner. Dll.
sumber : BNN, dalam buku "Petunjuk teknis advokasi bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi lembaga/instansi pemerintah", tahun 2008 (dengan perubahan seperlunya)
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, tidak semua narkoba berdampak negatif, karena banyak narkotika dan psikotropika yang memberi manfaat besar bagi dunia kedokteran. Seperti dalam hal pembedahan yang menggunakan alat bius (narkotika).
- Narkotika adalah zat atau oba yang berasal dari tanaman atau bukan, baik sintesis atau bukan. Yang dapat menyebakan penuruanan atau perubahan kesadaran dan hilang rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri serta menimbulkan ketergantungan.
- Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alami atau sintesis. Yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat.
- Bahan adiktif lainnya adalah bahan lain selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ke tergantungan.
- Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian secara destilasi ataupun frementasi tanpa destilasi.
B. Jenis-jenis narkoba :
jenis narkoba ada 3, narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
1. Narkotika.
dibagi menjadi 3 golongan.
- golongan 1, adalah narkotika yg paling berbahaya, daya adiktifnya sangat tinggi. Digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan, contoh, ganja, heroin. Kokain, morfin, dan opium.
- golongan 2. Narkotika yang punya adiktif kuat, tapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh petidin, benzetidin dan bentametadol.
- golongan 3, adalah yang memiliki adiktif ringan, contoh kodein.
berdasarkan cara pembuatannya, narkotika di bagi 3, yaitu :
a. Narkotika alami
# ganja.banyak tumbuh di aceh, sumatra dll.# hasis.banyak tumbuh di amerika latin, eropa.# koka.di olah menjadi kokain.# opiumberbentuk bunga, dari getahnya di hasilkan opiat. Banyak di segi 3 emas antara burma, kamboja, thailand, daratan cina. Serta segi 3 emas asia tengah antara afganistan, iran dan pakistan.
b. Narkotika sintesis.
adalah narkotika alami yang diolah dan diambil intisarinya, contoh :# morfin.digunakan untuk menghilangkan rasa sakit (obat bius)# kodein.digunakan sebagai penghilang batuk.# heroin.di sebut juga putaw atau petai, dan belum di temukan manfaatnya secara medis.# kokain.hasil olahan dari biji koka.
c. Narkotika sintesis.
adalah narkotika buatan dari bahan kimia. Digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba (substitusi), contoh :
# petidinuntuk obat bius lokal, (operasi kecil seperti khitan)# methadonuntuk pengobatan pecandu narkoba.# naltrexonuntuk pengobatan pecandu narkoba.
2. Psikotropika.
digunakan untuk mengobati gangguan jiwa. di bagi menjadi 4 golongan :
- golongan 1, daya adiktif sangat kuat. Contoh MDMA, LSD, STP dan ekstasi.
- golongan 2, daya adiktif kuat berguna bagi pengobatan contoh amfetamin, metamfetamin, metakualon.
- golongan 3, daya adiktif sedang, berguna bagi pengobatan contoh lumibal, buprenorsina. Fleenitrazepam.
- golongan 4, daya diktif ringan, berguna bagi pengobatan. Contoh nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam.
berdasarkan ilmu farmakologi, dibagi menjadi 3 golongan :
- depresan,
- stimulan, dan
- halusinogen.
# dipresan/ penekan saraf pusat (penenang atau obat tidur) contoh, valium, BK, rihipnol dan megadon.
# stimulan, perangsang seperti amfetamin, ekstasi dan shabu. Yang menggunakannya akan selalu ingin aktif.
# halusinogen, menimbulkan khyalan seperti LSD (lysergic acid diethyltamide), getak tanaman kaktus, kecubung, ganja, misceline.
3. Bahan adiktif lainnya.
contoh, rokok. Kelompok alkohol, dan thinner. Dll.
sumber : BNN, dalam buku "Petunjuk teknis advokasi bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi lembaga/instansi pemerintah", tahun 2008 (dengan perubahan seperlunya)